DPRD Kota Pekanbaru Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Pemko Pekanbaru Tahun 2023

DPRD Kota Pekanbaru Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Pemko Pekanbaru Tahun 2023

Suara-demokrasi.com - PEKANBARU - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyampaikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2023. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru yang berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024.

Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru

Rapat Paripurna dihadiri oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal. Juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, beserta para asisten, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kota Pekanbaru.

Penyampaian Rekomendasi DPRD

Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyatakan bahwa DPRD telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemko Pekanbaru. "Rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti. Ini adalah kegiatan rutin dan menjadi tanggung jawab DPRD dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah di tahun sebelumnya," ujar Risnandar.

Rekomendasi dan Tindak Lanjut

Risnandar menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. "Akuntabilitas perlu disampaikan. Semua ini sudah dibahas cukup lama, dan hari ini rangkaian itu kita selesaikan," tambahnya.

Beberapa rekomendasi atau catatan yang disampaikan DPRD terhadap LKPJ Pemko Pekanbaru meliputi:

1. Tambal Sulam Jalan Rusak yang Tidak Efektif : Jalan rusak akibat galian PDAM dan IPAL menjadi perhatian utama.

2. Peningkatan Infrastruktur Perkotaan : Sistem transportasi yang terintegrasi dan memadai masih perlu dikembangkan. Pemko diminta untuk menyediakan sarana pendukung seperti infrastruktur jaringan transportasi.

3. Program Rumah Layak Huni : DPRD menemukan bahwa yang menempati rumah layak huni bukanlah pemilik rumah. Selain itu, kawasan yang terintegrasi dengan rumah layak huni belum tersedia dengan baik.

Temuan Pansus DPRD

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru menemukan adanya ketidaksinkronan antara pagu yang disajikan dalam LKPJ dengan anggaran yang tertuang di APBD tahun 2023. Temuan ini menjadi salah satu perhatian utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan Pemko Pekanbaru dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan efektif. DPRD Kota Pekanbaru berharap Pj Walikota Risnandar Mahiwa dapat mengimplementasikan rekomendasi ini untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.