Tujuh Fraksi DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Umum terkait APBD 2024

Tujuh Fraksi DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Umum terkait APBD 2024

Tujuh Fraksi DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Umum terkait APBD 2024

Suara-demokrasi.com | PEKANBARU - Pada Rapat Paripurna di Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (16/10/2023), tujuh Fraksi DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan Pandangan Umum mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024.

Ketujuh Fraksi tersebut menyampaikan aspirasi dan pandangannya melalui juru bicara masing-masing Fraksi. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama dan Nofrizal.

Salah satu Fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi PAN. Juru Bicara Fraksi PAN, Indra Sukma, menekankan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun politik dengan adanya rangkaian pemilu serentak. Oleh karena itu, APBD 2024 diharapkan lebih akomodatif untuk menjamin kondisi keuangan daerah yang kondusif, memastikan keamanan, dan stabilisasi harga pokok.

Pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari pembahasan dan persiapan terhadap APBD 2024, yang merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah. Dalam APBD, tergambar kerangka kebijakan publik yang mencakup hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat, dengan fokus pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Prinsipnya, APBD mencerminkan kegiatan Pemerintah dalam satu periode, melibatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan kegiatan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(***)