Transparansi Pemilihan Panelis Debat Kedua Calon Gubernur Riau, KPU Riau Libatkan Masukan Masyarakat
Suara-demokrasi.com | Pekanbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memberikan penjelasan terkait pemilihan calon panelis untuk debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. KPU Riau menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dan masukan yang konstruktif. Tanggapan yang diberikan oleh masyarakat menjadi masukan berharga bagi KPU dalam menentukan panelis secara lebih hati-hati dan transparan.
KPU Provinsi Riau hingga saat ini belum menetapkan panelis untuk debat kedua. Pengalaman dari debat pertama memberikan pelajaran penting, terutama menyangkut insiden pelanggaran pakta integritas oleh salah satu calon.
Walaupun secara aturan teknis (juknis) debat calon tidak mengharuskan KPU untuk mengumumkan nama calon panelis, KPU Riau memutuskan untuk secara terbuka mengajukan nama-nama calon panelis yang telah dipilih kepada publik.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon panelis tersebut.
Setiap masukan yang diterima akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat pleno dan akan diklarifikasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk menjaga integritas proses debat ini.
KPU Provinsi Riau juga menegaskan bahwa sebelum ditetapkan secara resmi, calon panelis akan diminta untuk menandatangani pakta integritas. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa calon panelis bebas dari pengaruh partai politik atau tim sukses yang dapat memengaruhi objektivitas mereka.
Jika ditemukan calon panelis yang memiliki afiliasi dengan partai politik atau tim sukses, maka KPU Riau akan mencoret mereka dari daftar calon panelis. Langkah ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga kredibilitas dan transparansi selama proses pemilihan panelis untuk debat kedua.
KPU Provinsi Riau sangat menghargai kontribusi masyarakat dalam proses ini, yang tidak hanya menjadi sumber informasi tambahan tetapi juga menjadi bahan klarifikasi lebih lanjut terhadap calon panelis yang bersangkutan. Dengan ini, KPU berupaya memastikan bahwa panelis yang dipilih memenuhi standar integritas tinggi sesuai harapan publik.
Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai proses pemilihan calon panelis debat kedua bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. KPU Provinsi Riau berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan prinsip kehati-hatian dan memastikan hak konstitusional masyarakat terjaga dalam setiap tahap pemilu yang berlangsung.