Bawaslu Provinsi Riau Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Suara-demokrasi.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Rabu (11/12). Kegiatan ini berlangsung di Khas Hotel Pekanbaru dan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya.
Dalam pidatonya, Amiruddin memberikan apresiasi terhadap kinerja pengawasan Pilkada sebelumnya, khususnya atas keberhasilan dalam mencegah terjadinya pelanggaran besar. Dari sekitar 210 laporan yang diterima, tidak ada satupun kasus yang berujung pada pelanggaran pidana atau pelanggaran kode etik, yang menjadi indikasi efektivitas langkah-langkah pencegahan yang telah diterapkan.
Amiruddin juga mengungkapkan beberapa tantangan yang harus dievaluasi guna meningkatkan pengawasan di masa mendatang. Tantangan tersebut termasuk aspek internal, seperti konsolidasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Ia menekankan bahwa beberapa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masih merasa kurang percaya diri dalam berinteraksi dengan berbagai pihak di wilayah mereka. Selain itu, proses rekrutmen petugas ad hoc juga perlu diperhatikan lebih seksama untuk memastikan kualitas dan integritas anggota yang terpilih.
Selama evaluasi, Amiruddin juga menekankan pentingnya memperkuat pemahaman pengawas Pemilu mengenai tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing. Kurangnya koordinasi internal serta lemahnya hubungan antar divisi juga menjadi kendala yang mempengaruhi kinerja pengawasan secara keseluruhan.
Dari sisi eksternal, Amiruddin mengingatkan perlunya mempererat komunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Ia juga menggarisbawahi bahwa legitimasi pemerintahan sangat bergantung pada tingkat partisipasi pemilih, yang menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan Pilkada. Partisipasi yang tinggi mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Rapat ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan, tetapi juga menjadi momen refleksi serta persiapan untuk pengawasan yang lebih baik ke depan. Amiruddin mengingatkan bahwa kesuksesan pengawasan tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang berhasil dicegah, tetapi juga dari peningkatan profesionalisme, integritas, serta partisipasi publik pada setiap tahapan Pilkada.