Cooling System, Pilkada Di Tuah Negeri Seiya Sekata Kesultanan Pelalawan

Cooling System, Pilkada Di Tuah Negeri Seiya Sekata Kesultanan Pelalawan

Karya Tulis : Erizal


Berdirinya Kabupaten Pelalawan berasal dari Kerajaan atau Kesultanan Pelalawan berkisaran pada tahun 1725 Masehi  sampai 1946 Masehi, berpenduduk menggunakan bahasa Melayu yang menganut agama Islam merupakan sebuah Kerajaan Melayu pernah berdiri di salah satu wilayah Provinsi Riau.

System pemerintahan pada masa itu adalah “Monarki” merupakan system pemerintahaan tertua di dunia. Monarki berasal dari bahasa Yunani meliputi Monos ( satu ) dan archein (Raja) dapat kita artikan bahwa system pemerintahaan seorang penguasa Raja.

Dalam masa peradaban bahwasanya asal usul Kerajaan Pelalawan berasal dari kata dasar  “Lalau” yang berarti “Cadang”  atau disebut juga dearah pencadangan ( tempat yang pernah di cadangkan), dan kerajaan ini merupakan sebuah Negeri yang sebelumnya di beri nama Kerajaan Tanjung Negeri di bawah kepemimpinan Maharaja Dinda II sebagai Raja pada masa 1720 Masehi sampai 1750 Masehi, sampai ke Sultan Pelalawan ke 10 saat sekarang ini.

Sultan Pelalawan Ke 10 sudah di tabalkan oleh Kerapatan Adat Melayu Kabupaten Pelalawan  pada tanggal 7 agustus 2008 kepada Haji Tengku Kamaruddin Haroen bin Sultan Syarif Harun dengan gelar  Assyaidis Syarif Kamaruddin Haroen Tengku Besar Pelalawan

Sebuah menggambar pada masa zaman kerajaan mencerminkan kerukunan umat Islam antar sesama terjalin harmoni dalam perbedaan pendapat dan sebagai contoh tolak ukur yang akan datang dalam memilih pemimpin yang di kehendaki rakyat.

Seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan zaman di Provinsi Riau, Kabupaten Pelalawan terbentuk pada berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar dan di resmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 12 Oktober 1999 yang sementara peresmian operasionalnya oleh Gubernur Riau pada tanggal 5 Desember 1999 dimana Pangkalan Kerinci sebagai Ibu Kota Kabupaten Pelalawan.

Dengan silih bergantinya kepemimpinan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan saat ini melalui pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak di seluruh tanah air dan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru tahun 2023 mengacu pada hasil pendataan rentang tahun 2018 – 2022 terdapat 416 Kabupaten dan 98 kota yang ada di Indonesia.

Untuk Provinsi Riau sendiri terdapat 10 Kabupaten dan 2 Kota di antara :
1.    Kota Pekanbaru
2.    Kota Dumai
3.    Kabupaten Kuantan Singingi
4.    Kabupaten Kampar
5.    Kabupaten Pelalawan
6.    Kabupaten Siak
7.    Kabupaten Indreagiri Hulu
8.    Kabupaten Inderagiri Hilir
9.    Kabupaten Rokan Hulu
10.    Kabupaten Bengkalis
11.    Kabupaten Rokan Hilir
12.    Kabupaten Kepulauan Meranti


Dalam upaya menjaga stabilitas, netralitas dan ketertiban selama jalannya pesta demokrasi kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten secara serentak di seluruh wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau melalui Operasi Mantap Praja Lancang Kuncing tahun 2024 di bawah pimpinan Kapolda Riau Irjen Pol H. Mohammad Iqbal S.I.K., M.H.

Kapolda Riau Irjen Pol H. Mohammad Iqbal S.I.K., M.H dalam menjaga ketertiban menyampaikan pihaknya juga melaksakan cooling system yang maksimal berkelanjutan dalam pengamanan dan pengawalan yang kuat, professional, humanis dan kolaborasi serta bersinergi dan kita intruksikan kepada seluruh jajarannya meliputi Polres dan Polsek.


Tentunya tidak terlepas dari kontrol dan pengawasan Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri S. I. K melalui program Cooling System demi terlaksana jalannya Pemilihan Umum Kepala Daerah Khusus nya di Wilayah Hukum Polres Pelalawan yang  Aman, Damai dan Kondusif.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri S. I. K Bersama Unsur Forkopimda Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepakatan Netralitas ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan



Dimana Cooling System ini memiliki empat Tugas yang sangat penting dalam menjalani seluruh personil dan atau jajarannya demi terwujudnya Pemilukada yang sejuk.

Tugas pertama adalah secara Pre-emptif yang terdiri dari Subsatgas melalui Pembinaan Masyarakat (Binmas) yang berfungsi sebagai mendeteksi dini yang berkaitan langsung dengan keamanan selama Pemilu dan bersinergi dengan para tokoh demi terwujudnya Pemilukada yang sejuk

Kedua merupakan satgas Preventif yang terdiri dari patroli siber dan patroli dialogis dimana tugas patroli siber adalah melakukan pengawasan di ruang digital memantau media sosial dan adapun patroli dialogis melaksanakan dialog kepada pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondisi keadaan selama pemilukada yang kondusif.

Ketiga,  satgas humas yang terdiri dari sub satgas penerangan masyarakat dan satgas media harapannya dapat memberikan informasi baik maupun pemberitaan yang berisi ajakan, himbauan, sosialisasi, juga edukasi untuk mengawal keamanan selama jalannya pemilu tahun 2024 berlangsung yang aman dan kondusif.

Melalui satgas ini, tentunya Polres Pelalawan melalui terus melakukan monitoring baik di media sosial, media masa dan media pemberitaan elektronik sehingga, isu-isu yang berpotensi mengancam pelaksaan Pemilukada dapat segera di tindaklanjuti.

Yang ke empat, satgas badan operasi bertugas memberikan dukungan teknologi, informasi dan ligistik terhadap operasi Cooling system berlangsung.

Dengan empat tugas tersebut, seluruh jajaran dapat menjalani tugas sesuai fungsinya upaya mencegah masuknya informasi hoaks maupun isu yang berbau SARA mulai dari tahapan sampai pelaksanaan pencoblosan berlangsung demi terwujudnya pemilukada di kabupaten Pelalawan yang sejuk aman, damai dan kondusif.

Kita berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tetap selalu jaga netralitas selama tahapan demi tahapan jalannya pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah berlangsung sampai tahapan pencoblosan. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri S. I. K.

Disisi lain , Wazir Besar Pewaris Kerajaan Pelalawan Datuk Engku Raja Lela Putra Wan Ahmat dalam kisah nya menyampaikan bahwa di Kabupaten Pelalawan terdapat pucuk segala batin, dan penghulu-penghilu di kerajaan Pelalawan dan dapat menentukan atau memerintahkan hal dan ihkwal.

Wazir Besar Pewaris Kerajaan Pelalawan Datuk Engku Raja Lela Putra "Wan Ahmat"


Sebagai Wazir Besar Pewaris Kerajaan Pelalawan Datuk Engku Raja Lela Putra tetap terus bersinergi bersama pemangku kepentingan dan juga seluruh para Batin menjaga dan tercipta pesta demokrasi yang sejuk selama Pemilukada di Kabupaten Pelalawan berlangsung.

Hal ini juga, Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito dengan memiliki luas wilayah Kecamatan Pelalawan kurang 483.600 Km2 berdasarkan sumber Kecamatan terdiri dari 1 Kelurahan dan 8 Desa. Dengan jumlah penduduk 16.670 jiwa yang terdiri dari 8.682 Jiwa Laki-laki dan 7.988 jiwa perempuan.

Untuk di wiayah hukum Polsubsektor Pelalawan sendiri, suku bangsa yang berada di Kecamatan Pelalawan sendiri ada suku Melayu, Suku Minang, Suku Batak, Suku Jawa Dan Suku Nias yang tersebar di sejumlah wilayah Kecamatan Pelalawan.

Tentunya, dalam upaya menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan tidak terlepas pula bersinergi dengan TNI menjalankan tugas patroli bersama di tempat-tempat rawan tindakan kejahatan.

Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito Memberikan Edukasi Dan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Jaga Kondusifitas Selama Pemilukada Pelalawan Tahun 2024


Dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat menghimbau  agar dapat lebih dewasa dan bijak dalam menyikapi setiap perbedaan dalam pilihan politik, jangan mudah terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan perbuatan salah yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Terangnya Kapolsubsektor Pelalawan Iptu  Legito.