DLH Pelalawan Memberikan Sangsi Administrasi PT Sari Lembah Subur Kebocoran Limbah
Kebocoran Limbah PT Sari Lembah Subur
Pelalawan. Anak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari yakni PT Sari Lembah Subur yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan di duga mempunyai sejumlah kasus (penolakan warga perpanjangan HGB, konflik lahan dan lain sebagainya).
Salah satunya, kasus melubernya limbah cair sisa pengolahan pabrik sawit milik grup PT. Astra Agro Lestari Tbk kembali terjadi. Disaat perseroan melakukan RUPS dalam rangka pergantian beberapa direksi, anak perusahaannya yaitu PT. SLS kembali lalai dalam menjaga lingkungan.
Senin 22 April 2024 sekitar pukul 15:40 WIB kolam limbah terakhir atau kolam buffer tidak sanggup menampung luapan limbah cair, akibatnya limbah cair meluber keluar pagar pabrik dan masuk ke kebun warga bernama Heri P. Saksi mata warga tanglo DR menyampaikan bahwa setiap turun hujan limbah cair pasti meluber.
Menanggapi kasus melubernya limbah PT. SLS, DLH Kab. Pelalawan menurunkan PPLH untuk mengecek dan mengambil sampel cair ke lokasi dimana terjadi luberan Limbah Cair masuk ke perkebunan sawit warga.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Eko Novita (whatapp. Rabu, 24/04/2024) Iya kemaren udah turun petugas PPLH kita terkait berita PT Sari Lembah Subur, Memang ada luberan air limbah kebun. Selanjutnya,Samplenya udah kita ambil dan udah kita suruh bersihkan.
Terkait sangsi, Kadis DLH Pelalawan Eko "Ada sanksi yg akan kita berikan dan Yang jelas nanti akan ada sanksi administrasi. (Erizal)