Ihlami Dilantik Kembali, Pimpin DPRD Rohil Periode 2024-2029
Suara-demokrasi.com | Rohil – Ihlami, STr. Keb, kembali dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir setelah memenangkan suara terbanyak pada Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024. Ia akan menduduki posisi Ketua DPRD Rohil untuk periode 2024-2029.
Penunjukan Ihlami sebagai Ketua DPRD Rohil berasal dari Partai Golkar. Keputusan ini ditetapkan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Umum Muhammad Sarmuji melalui Surat Keputusan DPP Partai Golkar nomor 001/SKep DPP/Golkar/VII/2024 yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2024.
Surat tersebut merupakan tanggapan dari usulan yang diajukan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Riau, dengan nomor B-477/DPD/Golkar/VII/2024 tertanggal 27 Agustus 2024, terkait calon pimpinan DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam surat tersebut, DPP Partai Golkar mengesahkan Ihlami, STr. Keb, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini menegaskan posisi Golkar dalam mengatur kepemimpinan legislatif di Rohil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim media, pelantikan anggota DPRD Rohil dijadwalkan pada 17 September 2024.
Source : www.lintastimurmedia.com
Kabiro: Panca Sitepu