Ketua DPRD Pekanbaru Instruksikan Penghapusan Anggaran Mobil Dinas di APBD 2025

Demi Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Pekanbaru Tolak Pengadaan Mobil Dinas

Ketua DPRD Pekanbaru Instruksikan Penghapusan Anggaran Mobil Dinas di APBD 2025

Pekanbaru, Suara-demokrasi.com - Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru, Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid menyampaikan instruksi tegas agar anggaran pengadaan mobil dinas Ketua DPRD yang tercantum dalam APBD 2025 dihapus.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 21 April 2025, di Gedung DPRD Kota Pekanbaru.

Muhammad Isa mengungkapkan bahwa pengadaan kendaraan dinas sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2024, namun ditunda karena keterbatasan keuangan daerah. Kini, meskipun anggaran 2025 telah disahkan, ia tetap menolak kelanjutan rencana tersebut.

“Saya ingin tegaskan kembali, waktu itu kita tunda karena kondisi keuangan tahun 2024 belum memungkinkan. Sekarang sudah memasuki 2025, dan saya minta agar alokasi untuk mobil dinas Ketua DPRD dihapuskan. Tidak perlu ada pembelian mobil dinas itu di tahun ini,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga meminta TAPD memastikan bahwa keputusan ini benar-benar dijalankan dan tidak sekadar menjadi catatan dalam rapat. Menurutnya, anggaran harus diarahkan pada hal yang lebih penting dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Mohon ini jadi perhatian TAPD, pastikan keputusan ini dikawal dan diterapkan dengan benar,” tambahnya.

Langkah yang diambil Muhammad Isa ini dipandang sebagai upaya konkret dalam menjaga efisiensi anggaran dan memastikan penggunaan APBD difokuskan untuk program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat luas.