Konflik PT Serikat Putra Dengan Masyarakat Tidak Kunjung Selesai, Pemda Memanggil Pihak Terkait
Pelalawan. PT Serikat Putra merupakan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan Kecamatan Bandar Petalangan di 13 Desa dan 1 Kelurahan mempunyai sejumlah konflik lingkungan dan juga dengan masyarakat sekitar perusahaan.
Permasalahan lingkungan di dalam HGU berupa 43 kelompok perkuburan berada didalam HGU, DAS, Penggarapan lahan di luar Hak Guna Usaha seluas 140 H berdasarkan surat permohonan konfirmasi lahan yang di keluarkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau tahun 2019.
Dengan adanya konflik lingkungan dan dengan masyarakat Pemerintah Kabupaten Pelalawan melaksanakan hearing dan memanggil sejumlah pihak terkait yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Pelalawan Lantai II. (Kamis, 22/08/2024)
Dalam hearing tersebut di pimpin langsung Bupati Pelalawan yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan ZULKIFLI, S.Ag.
Diki salah satu warga Kecamatan Bandar Petalangan menyampaikan "permasalahan PT Serikat Putra ini sudah berlarut-larut turun temurun, yang parahnya lagi areal pemakaman di jadikan perkebunan kelapa sawit".
Terkait permasalahan PT Serikat Putra ini cukup Konplek dan kita mengucapkan Terima kasih kepada pemerintah kabupaten Pelalawan melalui Gugus Tugas Reformasi Agraria semoga ada titik terangnya dan atau kedua belah pihak antara masyarakat dan perusahaan saling menguntungkan. Ungkap Diki.
Di tempat terpisah, Camat Bandar Petalangan Ramli S. Pd., M. Pd menambah dengan adanya kegiatan pihak perusahaan membuat parit gajah berkisaran 4 x 8 meter, karena PT Serikat Putra ini berada di lingkungan kita itu cukup berbahaya parit sedalam itu di buat.
Kondisinya parit gajah tersebut ada berada dekat pemukiman belakang rumah masyarakat, tempat beraktivitas dilalui oleh masyarakat mengangkut hasil produksi kebun pribadi. Kalau jalur ini di putuskan maka akan merugikan masyarakat. Ungkap Ramli
Batin Bunut LAM Petalangan H ARIFIN menjelaskan permasalah persoalan ini kepada PT Serikat Putra dalam waktu yang tidak berlarut-larut, apalagi perusahaan ini mau mengadakan replanting.
Selanjutnya, PT Serikat Putra ini jangan mancing-mancing persoalan seperti pembangunan parit dan menangkap anak kemenakan kalau dapat itu di hentikan dan ini memperkeruh masalah baru.
Terkait pemakaman, Batin Bunut H Arifin menambahkan dulu waktu awal-awal 43 kelompok perkuburan ini dibagiian biaya mendoa oleh perusahaan karena terlanjur ditanam dan kita berharap untuk replanting nantik masing-masing kelompok perkuburan segera di engklap dan jangan ditanam lagi.
Tolong buka diri, mari kita selesaikan permasalahan ini duduk semeja saling membuka diri. Terang Arifin.
Dari hasil hearing masalah Daerah aliran sungai (DAS) g,Asisten 1 Bidang Pemerintahan ZULKIFLI, S.Ag bahwa kita akan coba mencocokkan dengan peta kerja yang kita miliki (pemerintah).
Terkait dengan pembuatan parit gajah, kita suruh turun Dinas Lingkungan Hidup untuk cek langsung kelokasi apakah sudah sesuai atau tidak. Diakhiri Zulkifli.
Dalam hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) Turut hadir Bupati Pelalawan diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan ZULKIFLI, S.Ag., Kapolres Pelalawan diwakili Kasat 2 Sat Reskrim Polres Pelalawan IPDA ASBON MAIRIZAL, SH, Kakan BPN Pelalawan diwakili Kasi Penataan dan Pemberdayaan PRIADHI JOKO PURNOMO, S.SIP, Kepala DPMPTSP Pelalawan BUDI SURLANI, S.Hut.,MM, Kepala DLH Pelalawan EKO NOVRITA, ST.,M.Si Kabag Tapem Setda Pelalawan ROBI ARDELINO, S.STP, Camat Bdr. Petalangan RAMLI, S.Pd.,M.Pd, Kanit 3 Sat Intelkam Polres Pelalawan BRIPKA M. ISROMI, Batin Bunut LAM Petalangan Sdr. ARIFIN, Kasi Datun Kejari Pelalawan Sdri. SRI ANOM MULYANI, SH.,MH, Management PT. Serikat Putra Sdr. FADHLAN O. TOBING, SH.,MH (Legal), SUGIANTO, NOVRIA LISMAN, M. RIZALDI PUTRA, Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Sdr. ALFI NASUTION, Perwakilan Masyarakat yg tergabung dalam Garuda Bertuah Melayu Petalangan Sdr. DEKY HERMANTO, AMIRUDDIN, IDIR EFENDI dan DIDIK (Pendamping dari LAM Riau). (Erizal)