Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 Wujud POLRI Peduli Terhadap Pengendara
Ops Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2024

Pelalawan. Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2024 merupakan salah satu bentuk wujud kepedulian Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam upaya menurunkan tingkat angka kecelakaan khususnya di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Adapun target dan sasaran dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2024 meliput :
1. Berkendara menggunakan handphone.
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang overdimension dan overloading.
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
Dalam hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria SIK. MM menjelaskan melalui pesan singkat bahwa tentunya Polri Peduli terhadap keselamatan pengendara R2, R4 dalam tertib berlalu lintas dalam mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) diwilayah hukum Polres Pelalawan.
Operasi Keselamatan ini dilaksanakan mulai tanggal 04 Maret 2024 sampai 17 Maret 2024 yang di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan personil dalam bertugas tetap mengutamakan secara Prefentif dan humanis.
Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Pelalawan khususnya untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, Sayangi Diri Dan Utamakan Keselamatan dalam Berkendaraan. Di akhiri Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria SIK. MM (Erizal)