Pembuat Roti dan Kuli Bangunan Ditangkap Polisi sebagai Pengedar Narkoba di Binjai: Kronologi dan Barang Bukti Terungkap

Pembuat Roti dan Kuli Bangunan Ditangkap Polisi sebagai Pengedar Narkoba di Binjai: Kronologi dan Barang Bukti Terungkap

Pembuat Roti dan Kuli Bangunan Ditangkap Polisi sebagai Pengedar Narkoba di Binjai: Kronologi dan Barang Bukti Terungkap

Suara-demokrasi.com - SUMUT/BINJAI - Dua pengedar narkoba, Andika Gunawan (23) dan Kiki Irawan (25), yang berprofesi sebagai pembuat roti dan kuli bangunan, berhasil ditangkap polisi di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander menyatakan bahwa informasi dari masyarakat menjadi awal operasi, di mana petugas melakukan under cover buy dengan memesan 100 butir ekstasi dan 5 ons sabu kepada para pelaku. Setelah pertemuan di lokasi, polisi berhasil menangkap keduanya dengan barang bukti berupa 100 butir ekstasi dan sabu seberat 505 gram.

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui sebagai pengedar. Saat ini, Andika dan Kiki ditahan serta diproses hukum di Polres Binjai," ujar Alex pada Selasa (9/1/24). Polisi juga menyita dua sepeda motor dan dua handphone dari pelaku.

Petugas masih terus melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus ini.

Sumber Reporter SUMUT: Christianus Surbakti.