Penyerahan Sertifikat Bidang Tanah Pekanbaru oleh Pj Wali Kota: Program PTSL

Penyerahan Sertifikat Bidang Tanah Pekanbaru oleh Pj Wali Kota: Program PTSL

Penyerahan Sertifikat Bidang Tanah Pekanbaru oleh Pj Wali Kota: Program PTSL
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP Menyerahkan Secara Simbolis Sertifikat Bidang Tanah kepada Masyarakat dalam Acara Penyerahan Sertifikat Bidang Tanah untuk Rakyat, Jumat (9/2/2024).

Suara-demokrasi.com | Pekanbaru, 9 Februari 2024 - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Menyerahkan Sertifikat Bidang Tanah kepada Masyarakat di Dua Kecamatan

Dalam sebuah acara yang digelar pada Jumat (9/2/2024), Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, secara langsung menyerahkan sertifikat bidang tanah kepada masyarakat di Venue Wushu, Sport Centre Rumbai. Para penerima sertifikat berasal dari Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Timur yang telah mengurus melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Muflihun menyampaikan harapannya agar sertifikat tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi para penerima. Ia menekankan pentingnya memiliki bidang tanah yang telah bersertifikat, karena memberikan keamanan dan jaminan bagi pemiliknya.

Pemerintah kota menyatakan komitmennya untuk mendukung program PTSL sebagai langkah untuk mensertifikasi bidang tanah milik masyarakat guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, Muflihun juga mengingatkan agar masyarakat tidak memanfaatkan sertifikat tersebut untuk mengajukan kredit kepada rentenir, melainkan menggunakannya sebagai jaminan untuk mengajukan kredit usaha ke lembaga perbankan yang terpercaya.

Meskipun menyadari adanya permasalahan terkait tanah di Kota Pekanbaru, Muflihun mengapresiasi program PTSL yang bertujuan untuk mempercepat administrasi dokumen tanah. Ia memastikan bahwa pemerintah kota akan terus mendukung percepatan sertifikasi bidang tanah.

Kepala BPN Pekanbaru, yang diwakili oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Andrias, menjelaskan bahwa sebanyak 1.200 lebih sertifikat bidang tanah telah diserahkan kepada warga Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Timur dalam acara tersebut.