Polsek Kelayang Periksa Volume Minyak Goreng "Minyak Kita", Pastikan Sesuai Standar
Cek volume minyak goreng, Pengecekan minyak goreng Minyak Kita, Distribusi minyak goreng Polsek Kelayang, Polsek Inhu awasi minyak goreng

SUARA-DEMOKRASI.COM - INDRAGIRI HULU - Polsek Kelayang, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, melakukan inspeksi minyak goreng kemasan di sejumlah toko pada Minggu, 23 Maret 2025. Langkah ini untuk memastikan volume minyak goreng "Minyak Kita" sesuai dengan label kemasan, guna melindungi hak konsumen.
Langkah Preventif Cegah Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada pengurangan volume minyak goreng di pasaran.
> "Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng 'Minyak Kita' yang beredar benar-benar memiliki volume sesuai dengan yang tertera pada kemasan, sehingga masyarakat tidak dirugikan," ujar Aiptu Misran.
Pengecekan ini menindaklanjuti Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/16/III/2025/Reskrim yang menginstruksikan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng kemasan di wilayah Kecamatan Kelayang.
Hasil Pengecekan: Volume Minyak Goreng Sesuai Standar
Tim yang dipimpin Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Kelayang, Aiptu P.K. Sinaga, D.Sos, bersama empat personel lainnya, melakukan pengecekan di dua toko, yakni:
- Toko Pelita
- Toko Andalan Damai
Di kedua toko tersebut, tim menemukan stok minyak goreng "Minyak Kita" sebanyak 7 kotak, dengan harga jual Rp17.000 per liter. Tim kepolisian kemudian mengambil sampel minyak goreng satu liter, lalu melakukan pengukuran ulang menggunakan alat ukur volume.
> "Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan botol maupun pouch sesuai dengan label. Tidak ditemukan adanya penyimpangan volume," tambah Aiptu Misran.
Polsek Kelayang Akan Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng
Dengan hasil ini, Polsek Kelayang memastikan bahwa peredaran minyak goreng di wilayahnya masih sesuai dengan standar. Pengecekan serupa akan dilakukan secara berkala guna mencegah potensi kecurangan dalam distribusi minyak goreng yang dapat merugikan masyarakat.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi bahan pokok, serta memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai ketentuan yang berlaku.
#A.Rustandi