Rakor Sekdako Pekanbaru Bahas Penanganan Penyalahgunaan Narkoba di THM

Indra Pomi Nasution dan Kapolresta Bahas Solusi Penyalahgunaan Narkoba di THM

Rakor Sekdako Pekanbaru Bahas Penanganan Penyalahgunaan Narkoba di THM
Indra Pomi Nasution dan Kapolresta Bahas Solusi Penyalahgunaan Narkoba di THM

Suara-demokrasi.com | Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika mengadakan rapat koordinasi (rakor) membahas penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di tempat hiburan malam (THM). Rakor ini diadakan sebagai respons terhadap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi di bawah pengaruh narkoba.

"Rapat ini diadakan sebagai tanggapan atas kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi yang pulang dari tempat hiburan malam dalam keadaan tidak normal. Saya bersama Kapolresta dan kepala Satpol PP menggelar rapat terkait masalah ini hari ini," ujar Sekdako Indra Pomi usai rapat di Aula Kiambang Polresta, Rabu (7/8/2024).

Dalam rapat tersebut, para pelaku usaha THM diimbau untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Pengelola THM juga diminta menjaga ketertiban dan keamanan di tempat mereka.

"Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera koordinasikan dengan aparat keamanan," tambah Indra Pomi.

Sesuai arahan Dirnarkoba Polda Riau, pelaku usaha THM diminta menyiapkan personel untuk menilai kondisi pengunjung yang keluar dari THM. Jika ada pengunjung dalam kondisi tidak normal atau kesadarannya menurun, disarankan untuk memesan transportasi online agar tidak mengendarai kendaraan sendiri dan membahayakan orang lain.

"Ini untuk memastikan pengunjung THM tidak mengemudi sendiri dan menghindari kejadian seperti kemarin," jelas Indra Pomi.

Sebelumnya, seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang wanita hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai pada 3 Agustus, sekitar pukul 05.45 WIB. Pelaku yang mengendarai mobil Toyota Raize, positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.