RDP Di Tunda Dan Konflik Lahan Tidak Kunjung Selesai, DPRD Pelalawan Panggil Pihak PT Sari Lembah Subur

RDP Di Tunda Dan Konflik Lahan Tidak Kunjung Selesai, DPRD Pelalawan Panggil Pihak PT Sari Lembah Subur

Pelalawan... Anak perusahaan PT Astra Agro Lestari yakni PT Sari Lembah Subur yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan kelapa sawit konflik lahan yang tidak kunjung selesai, kebocoran limbah yang meluber sampai ke lahan perkebunan sawit masyarakat. 

 

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan memanggil  pihak perusahaan PT Sari Lembah Subur dan instansi terkait melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selasa, 07 Mei 2024. 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di laksanakan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan RDP di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin SH MH,  Ketua Komisi 1 Nasaruddin Us, anggota komisi II  DPRD Kabupaten Pelalawan Anton Sugianto S. Ud 

Turut hadir perwakilan dari  Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novita di wakili PPLH  Heri dan Deli,Perwakilan Dinas Perizinan Kabupaten Pelalawan, Perwakilan Tata Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Pelalawan, Perwakilan pihak perusahaan PT Sari Lembah Subur .

Ketua DPRD Kabupaten Baharuddin SH MH Saat dikonfirmasi awak media (Selasa, 07/05/2024) usai hearing menjelaskan bahwa banyaknya masyarakat mengadu kepada kita terkait masalah yang terjadi di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sari Lembah Subur 

Pada saat rapat dengar pendapat mau di mulai dan sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin SH MH menyampaikan pada forum Rapat Dengar Pendapat, apakah rapat ini dapat di lanjut karena yang hadir dari pihak perusahaan PT Sari Lembah Subur bukan Direktur perusahaan yang hadir dan kalau ya benar di utus dari perusahaan maka kita pertanyakan kembali surat tugasnya.  

Rapat ini harus berkompeten dan harus bermutu,  makanya kita agendakan ulang dalam waktu dekat minggu depan bersama Komisi I, Komisi II dan Komisi III.   

Kita juga mengundang TIM Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) yang di ketuai oleh Pak Sekda Kabupaten Pelalawan dan juga memaparkan hasil terkait masalah antara masyarakat dengan perusahaan PT Sari Lembah Subur. Ujarnya Ketua Baharuddin SH MH (Erizal)