Sempat Ricuh Saling Dorong, Massa Ammarah Rohil Desak Pemkab Tutup Tempat Hiburan Malam (THM) See You di Bagansiapiapi
Tempat Hiburan Malam (THM), THM See You Bagansiapiapi, Unjuk rasa Ammarah Rohil, Tuntutan tutup THM, Insiden penikaman Rohil, Perda Ketertiban Umum Rohil, Pemkab Rohil Tindaklanjuti, Perizinan THM

SUARA-DEMOKRASI.COM - BAGANSIAPIAPI - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Marwah (Ammarah) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di depan Mess Datuk Batu Hampar milik Pemkab Rohil, Rabu (9/4/2025) siang, sempat diwarnai ketegangan. Massa yang mendesak agar Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Keluarga See You di Bagansiapiapi segera ditutup, bahkan sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Ketegangan itu pecah ketika massa demonstran berupaya masuk ke area mess, namun dihalau oleh personel Satpol PP dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Beruntung, situasi sempat memanas tersebut dengan cepat bisa dikendalikan sehingga kondisi kembali kondusif.
Aksi unjuk rasa itu dipicu insiden penikaman maut yang terjadi pada akhir Ramadan lalu di Komplek BMH, Gang Sumatera 3, Jalan Sumatera, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Peristiwa berdarah tersebut mengakibatkan dua orang tewas dan satu korban lainnya mengalami luka tikam serius hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr RM Pratomo Bagansiapiapi.
Peristiwa itu diduga berawal saat korban hendak mendatangi Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Keluarga See You yang berada di ujung gang lokasi kejadian.
### Pemkab Rohil Janji Tindaklanjuti Tuntutan Massa
Menanggapi tuntutan massa Ammarah Rohil, Asisten I Setdakab Rohil, Drs H Ferry H Parya, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil sangat serius menyikapi insiden tersebut. Pemkab pun telah menjadwalkan pertemuan bersama seluruh pihak terkait di Kantor DPMPTSP Rohil.
"Terkait kejadian ini, Pemkab Rohil sudah mengagendakan rapat bersama dinas dan instansi terkait, termasuk mengundang perwakilan dari mahasiswa untuk ikut dalam pertemuan tersebut," kata Ferry di hadapan massa.
Mendengar respons itu, massa Ammarah Rohil menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam rapat lanjutan. Rapat tersebut pun digelar dengan menghadirkan sejumlah pejabat penting, antara lain Asisten I Drs H Ferry H Parya, Asisten II HM Nurhidayat SH MH, Kepala OPD terkait, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, serta perwakilan tokoh masyarakat dan ulama Rohil.
### Massa Ammarah Desak Tegakkan Perda dan Tutup THM See You
Perwakilan massa, Syaf, dalam kesempatan itu menegaskan tuntutan agar Pemkab Rohil benar-benar menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Ia meminta Satpol PP Rohil tidak lalai dalam menegakkan aturan, termasuk memeriksa perizinan dan aktivitas dari THM See You yang selama ini meresahkan warga.
"Kami meminta perda yang sudah ada dilaksanakan secara tegas. Jangan sampai ada pembiaran. Kami juga mendesak agar pemilik usaha THM See You diperiksa agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," ujarnya.
### Status Izin THM See You Dipertanyakan
Sementara itu, Camat Bangko, Aspri Mulya SSTP MSi, menyampaikan bahwa terkait perizinan THM See You, kewenangannya sudah berada di tangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rohil. Ia menegaskan pihak kecamatan hanya sebatas melakukan pengawasan.
"Kami juga bersama Satpol PP telah melakukan patroli dan menegaskan bahwa tempat hiburan tidak boleh beroperasi selama Ramadan. Bahkan sudah kami edarkan surat edaran larangan operasional saat bulan puasa," ungkap Aspri.
Hal senada disampaikan Kepala DPMPTSP Rohil, Cici Sulastri SKM MSi. Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, perizinan THM See You sejauh ini belum diperbarui atau di-upgrade sesuai sistem aplikasi perizinan terbaru.
"Jika memang pihak pengelola tidak mengurus upgrade perizinan sesuai aturan terbaru, maka sangat mungkin perizinan tempat hiburan See You tidak akan diperpanjang," tegas Cici.
#PancaSitepu