STIH PUTRI MAHARAJA PAYAKUMBUH JALIN KERJASAMA DENGAN KANTOR HUKUM HUMANITY DAN NAGARI BANJA LOWEH

#suarademokrasi.com

STIH PUTRI MAHARAJA PAYAKUMBUH JALIN KERJASAMA DENGAN KANTOR HUKUM HUMANITY DAN NAGARI BANJA LOWEH

Bertempat di Aula Kampus STIH Putri Maharaja Payakumbuh pada Jumat (17/5) telah ditandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara STIH Putri Maharaja Payakumbuh dengan Kantor Hukum Humanity dan Pemerintahan Nagari Banja Loweh, Kecamatan Bukit Barisan, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Dr. Eviandi Ibrahim, S.H., M.Hum selaku Ketua STIH Putri Maharaja Payakumbuh, Herman Gustap, S.H., C.Med. Direktur Kantor Hukum Humanity dan Yonefri Wali Nagari Banja Loweh yang diwakili Sekretaris Nagari Dori Susanto yang didampingi Wali Jorong Guntuang Nagari Banja Loweh.

Dalam sambutannya Dr. Eviandi Ibrahim, S.H., M.Hum menyampaikan tentang arti penting Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) bagi Perguruan Tinggi yaitu implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Ketiganya menjadi poin penting dalam mewujudkan visi dari perguruan tinggi.

Sementara Herman Gustap dan Dori Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama dengan pihak perguruan tinggi merupakan hal yang banyak memberikan manfaat bagi pihak kantor hukum dan pemerintahan nagari, terutama pada bidang pengabdian masyarakat dari perguruan tinggi, berupa penyuluhan hukum dan sharing informasi tentang upaya dan implementasi penegakan hukum pada masyarakat.

Penandatanganan MoU dihadiri oleh dosen, karyawan dan civitas akademika STIH Putri Maharaja Payakumbuh. Juga dihadiri oleh pihak Kantor Hukum Humanity yang beralamat di Jalan Kenanga Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh dan pihak Pemerintahan Nagari Banja Loweh Kecamatan Bukit Barisan Kabupaten Lima Puluh Kota.