Upaya Pemko Pekanbaru dalam Menurunkan Angka Stunting: Program BAAS dan Sinergi Stakeholder
Penanganan Stunting di Pekanbaru
Suara-demokrasi.com | PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengintensifkan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan Kota Bertuah yang bebas dari stunting—gangguan pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi. Upaya ini sejalan dengan prioritas pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Di bawah kepemimpinan Pj Walikota Risnandar Mahiwa, S.STP., M.Si., Pemko Pekanbaru fokus pada pencegahan dan penanganan stunting yang dimulai dari akar permasalahan. Langkah ini memerlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, terutama remaja dan orang tua yang berisiko terhadap stunting.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, S.T., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), baru-baru ini mengungkapkan beberapa faktor pemicu terjadinya stunting di wilayah tersebut. Salah satu faktor utama adalah rendahnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, yang menyebabkan nutrisi tidak terserap dengan baik.
Menurutnya, masalah ini bisa disebabkan oleh pola makan yang buruk, kurangnya pemahaman tentang pengasuhan, penyakit yang sering kambuh, serta kendala ekonomi. Selain itu, akses terbatas terhadap makanan bergizi, infeksi berulang, kondisi sanitasi yang buruk, minimnya akses air bersih, dan lingkungan yang kurang sehat turut menjadi penyebab stunting.
"Inilah alasan mengapa kami gencar melakukan penyuluhan ke lapangan, agar masyarakat memahami penyebab stunting," ujar Indra Pomi, didampingi Kepala Dinas Dalduk KB, Drs. H. Muhammad Amin, M.Si., yang juga menjabat sebagai Sekretaris TPPS Kota Pekanbaru.
Sejak awal, Pemerintah Pusat telah menginstruksikan setiap daerah untuk memprioritaskan penanganan stunting. Menanggapi hal tersebut, Pemko Pekanbaru telah melakukan berbagai aksi nyata, seperti pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, serta melakukan audit kasus stunting dan melaksanakan program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
"Untuk program BAAS, kami melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru, termasuk jajaran Forkopimda, untuk menjadi bapak asuh bagi anak-anak yang terdampak stunting. Kami juga menggandeng pihak swasta dan BUMN agar penanganan stunting ini dapat berlangsung secara berkesinambungan," jelasnya.
Indra Pomi menambahkan bahwa pihaknya juga melaksanakan pengawalan intervensi serentak, pendampingan bagi keluarga berisiko stunting melalui pemberian informasi, edukasi, dan komunikasi (KIE), fasilitasi layanan rujukan, bantuan sosial, serta pembentukan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT). Selain itu, Pemko Pekanbaru juga rutin menggelar Rembuk Stunting dan Mini Lokakarya di setiap kecamatan untuk mempercepat penurunan angka stunting.
"Alhamdulillah, dari berbagai upaya yang telah dilakukan, kasus stunting di Pekanbaru sudah menunjukkan penurunan yang signifikan," ujarnya.
Berdasarkan data terakhir, prevalensi stunting di Pekanbaru yang pada tahun 2013 mencapai 34,7 persen, telah turun menjadi 8,7 persen pada tahun 2023. Angka ini didasarkan pada Riset Kesehatan Dasar, Survei Status Gizi Indonesia, dan Survei Kesehatan Indonesia.
Data terkini dari Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa saat ini terdapat 227 kasus stunting di Pekanbaru, di mana 165 kasus di antaranya telah diintervensi melalui program BAAS.