Video Viral, Korban Kekerasan Oleh Oknum PT Johan Sentosa Plantation Di Kampar Dapat Bantuan Hukum Dari Kantor Rusdinur Center
PT Johan Sentosa Plantation
Kampar, Dengan adanya beredar Video Viral di media sosial diduga dianiaya oleh oknum PT Johan Sentosa Plantation, Praktisi hukum Rusdinur SH MH yang merupakan pengacara kondang di jakarta mengunjungi di kediaman rumah warga bertempat di Kelurahan Salo Kecamatan salo Kabupaten Kampar-Riau. Jumat, 27/09/2024
Rusdinur SH MH saat mengunjungi kediaman rumah korban sangat terharu di ceritakan dimana penghidupan korban sehari-hari menafkahi keluarga dengan mencari berondong sawit.
Korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya beserta sejumlah kerabat korban bahwasanya kehidupan kita mencari brondolan sawit yang sudah berserakan di tanah dan itu yang kita ambil dan kita kumpulkan.
Menurut cerita korban, kita mengambil brondolan di dalam kawasan perusahaan dimana pohon sawit yang sudah di tumbang atau di replanting itu ada berserakan brondolan sawit tanah dan itu yang kita kutip satu demi satu. Kalau sudah terkumpul berkisar 20 Kilo terkadang bisa lebih dan terkadang bisa kurang dan di jual ke pengepul dan uangnya buat untuk nafkahi keluarga dirumah.
Dan juga, banyak warga yang mengutip satu demi satu buah brondolan sawit di dalam kawasan perusahaan, tetapi kenapa hanya kita saja yang di tangkap lalu di tendang seperti yang di video viral tersebut.
Praktisi Hukum Rusdinur SH MH merasa kasihan, sedih dan terharu terhadap perlakuan oknum pengamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Johan Sentosa Plantation yang main hakim sendiri.
Dengan keterbatasan kehidupan warga salo yang mengutip brondolan tersebut tergolong tidak mampu, maka kita di berikan kuasa hukum oleh si korban untuk mencari keadilan yang telah di lakukan pemukul oleh si oknum pengamanan perusahaan PT Johan Sentosa Plantation.
Tentunya dengan video viral yang sudah tersebar tersebut apa yang di perlakukan oknum pengamanan PT Johan Sentosa Plantation kepada warga itu sudah diluar perikemanusiaan di perlakukan kepada warga.
Kita meminta kepada pihak kepolisian untuk segera usut tuntas permasalahan ini yang menjadi korban warga desa salo kecamatan salo kabupaten Kampar diduga penganiayaan oleh oknum pengamanan PT Johan Sentosa Plantation. Tandanya Rusdinur SH MH (Erizal)