Wabah Lalat Dari Kandang Ayam Andiang Mengancam Kesehatan Masyarakat Pemda Terkesan Berpihak Pada Pengusaha
#suarademokrasi.com
Suarademokrasi.com - Kabupaten Lima Puluh Kota 6/5/2024
Puluhan warga berkumpul di rumah salah seorang korban diduga terdampak hama lalat Kadang Ayam Broiler Kenagarian Andiang Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota Rabu 5 Mei 2024, persis didepan bangunan kadang ayam yang hanya berjarak kurang dari 20 meter.
Warga menceritakan perihal keberadaan kandang ayam yang sangat meresahkan itu, pada awak media dalam upaya mencari keadilan dan menyuarakan keberatan mereka atas keberadaan kandang ayam yang didirikan ditengah - tengah pemukiman warga.
Sebelumnya warga telah menyurati OPD ( Organisasi Perangkat Daerah );
Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Suliki, Polsek Suliki, Koramil Suliki, Bamus Kenagarian Andiang dan Kantor DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.
Bahkan enam orang perwakilan warga terdampak telah menemui lansung Bupati ke rumah dinas, namun Bupati menunjukkan sikap tidak berempati dan memberi tanggapan yang ngawur atas keluhan warga meskipun telah mengancam kesehatan dan merugikan masyarakat, ujar mereka.
Kandang ayam broiler milik UL pegawai Kementrian PUPR yang kabarnya menelan dana 4 Miliar itu, sepertinya tidak memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar, Pasalnya kandang Ayam Broiler berkapasitas kurang lebih 20.000 di bangun ditengah pemukiman padat penduduk, sehingga suara bising mesin blower, bau menusuk tahi ayam, bau menyengat pakan ayam dan debu kandang waktu bongkar ayam menyebabkan rasa gatal saat terpapar, sangat menggangu kenyamanan masyarakat setempat.
Kemudian hal paling meresahkan adalah adanya dugaan bahwa kandang tersebut menimbulkan species lalat kecil mirip lalat buah mencemari makanan masyarakat sehingga mudah basi bahkan berulat.
Jenis lalat kecil sebesar jarum itu dapat masuk dalam penyimpanan wadah makanan apapun asal berlubang, bahkan mampu menyusup dan tinggal di dalam kulkas lalu mencemari makanan yang ada didalamnya.
Warga menerangkan, awal mulanya wabah ini diketahui sekitar bulan Oktober 2023 yang lalu.
Sebelum warga menyurati OPD mereka telah menyampaikan secara persuasif kondisi gangguan wabah pada masyarakat kepada pemilik kandang namun pemilik berupaya menghindar dari komplain warga bahwa lalat tersebut bukan berasal dari kandangnya, meskipun warga meyakini lalat mulai menyebar ke rumah-rumah sekitar kandang pada saat kandang di bongkar atau pada saat ayam di panen guna mencari tempat tinggal atau sarang baru.
Sejurus dengan keberadaan kandang ditengah pemukiman warga juga menceritakan bagaimana pihak perwakilan kandang berupaya mencari persetujuan sepadan juga memiliki berbagai kejanggalan.
Seorang ibu berusia 63 th yang tidak ingin namanya disebut memaparkan, pada saat meminta tanda tangan sepadan waktu itu dilakukan oleh oknum almarhum jorong Kenagarian Andiang bahwa di lokasi tersebut akan dibangun tempat budidaya sayur hidroponik, senada dengan apa yang disampaikan beberapa orang staff kantor Walinagari Andiang pada saat di temui awak media.
Namun ternyata dibangun kandang ayam ujar warga dengan nada kecewa.
Kejanggalan yang lain juga terlihat pada objek yang dimintai tanda tangan sepadan, dimana selain dua orang ibu-ibu tua berusia diatas 60 tahun, penanda tangan yang ketiga ternyata adalah pasien ODGJ (orang dalam gangguan kejiwaan).
Kemudian sepadan yang di minta semua bagian selatan sementara bagian Utara, timur dan barat tidak dimintai persetujuan sepadan.
Sekelompok warga terduga korban polusi kandang ayam broiler dengan system Close House, menyampaikan berulang kali pada awak media.
OPD awalnya cukup berpihak dan peduli dengan keluhan serta penderitaan warga atas keberadaan kandang ayam, namun entah apa yang terjadi setelah melakukan rapat dengan pengusaha kandang ayam tiba-tiba para OPD seolah berbalik arah membela kepentingan pengusaha kandang ayam, bahkan dengan berkelakar mereka menyampaikan mungkin OPD tersebut sudah kena "Siraman Rohani" kata mereka sambil tertawa sinis.
Wartawan: Sam
Editor : Thab411