Wali Kota Pekanbaru Soroti Kontrak PT Ella Pratama Perkasa, Kapolda Riau Turut Instruksikan Evaluasi Tata Kelola Sampah
#SUARA-DEMOKRASI.COM #PEKANBARU

SUARA-DEMOKRASI.COM - PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, kembali menyoroti masalah pengelolaan sampah di kota Pekanbaru, khususnya terkait kinerja perusahaan pengangkut sampah PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Agung menegaskan bahwa kontrak perusahaan dapat diputus apabila tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas sesuai perjanjian.
Pernyataan itu disampaikan Agung melalui akun Medsos pribadinya pada Senin (14/4/2025). Dalam video saat mengantar anaknya ke sekolah, Agung yang menyetir sendiri menyatakan kekecewaannya karena masih mendapati tumpukan sampah di pinggiran jalan.
“Masih ada sampah berserakan,” ucap Agung dalam video tersebut.
Ia kemudian meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru agar bertindak tegas kepada perusahaan pengangkut sampah.
“Saya minta Kadis LHK menindak tegas dan menuntut sesuai kontrak yang sudah disepakati. Jika tidak beres juga, maka kontraknya akan kami putus,” tegasnya.
Agung yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Riau mengingatkan seluruh jajaran dinas terkait untuk tidak lengah menangani persoalan sampah. Ia menekankan bahwa Pemko Pekanbaru akan terus mencari solusi terbaik untuk sistem pengangkutan sampah.
“Sampah jangan sampai longgar. Kami tidak akan menyerah, tidak akan lelah, dan terus mencari pola pengangkutan terbaik. Kami juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya.
Kapolda Riau Soroti Sampah Berserakan, Perintahkan Evaluasi Tata Kelola
Masalah sampah juga menjadi perhatian Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Ia menemukan tumpukan sampah di pusat kota, tepatnya di Jalan Diponegoro, depan Fakultas Kedokteran Universitas Riau, saat olahraga pagi.
Temuan itu diungkapkan dalam bentuk pantun sindiran:
“Dari Batang Hari menggunakan troli, hendak berkumpul untuk berembuk.
Kapolda berlari sambil patroli, menemukan sampah yang bertumpuk-tumpuk.”
Kapolda kemudian mencolek Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau agar mengecek tata kelola persampahan di Pekanbaru.
“Sudah sebulan saya jogging di sini, kondisinya tetap begini. Tolong Pak Dirreskrimsus, cek bagaimana tata kelolanya,” ujarnya.
Irjen Herry menilai bahwa tumpukan sampah bukan persoalan sepele karena dapat menjadi sumber penyakit dan mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan lingkungan.
“Tidak boleh ada pembiaran. Saya perintahkan jajaran Polda Riau untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis. Kolaborasi adalah kunci menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan anggota untuk melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terkait temuan tersebut.