Warga RW 06 Padang Terubuk Mengadukan Masalah THM ke Komisi I DPRD Pekanbaru
Warga RW 06 Padang Terubuk

Suara-demokrasi.com | PEKANBARU - Warga RW 06 Kelurahan Padang Terubuk, Pekanbaru, mengunjungi DPRD Pekanbaru pada Selasa (10/10/2023) untuk menyampaikan keluhan terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) di wilayah mereka. Ketua RW 06 Padang Terubuk, Rama Hadi Wijaya, beserta Ketua RT dan warga lainnya diterima oleh Komisi I DPRD Pekanbaru.
Keluhan warga disampaikan terkait dengan diskotik Asgard KTV dan PUB, yang beroperasi di gedung Mal Pekanbaru Extend (sebelumnya Plaza Sadira) di Jalan Riau Pekanbaru. Warga menyatakan bahwa suara bising musik dari diskotik tersebut menganggu ketenangan mereka, terutama pada malam hari, sehingga sulit untuk tidur.
Dalam pertemuan di ruang Banmus dengan anggota Komisi I, perwakilan dari Dinas Pariwisata Pekanbaru, Satpol PP, Kepolisian, dan manajemen Asgard KTV dan PUB turut hadir. Rama Hadi Wijaya menyampaikan kronologis keberatan warga terhadap keberadaan diskotik tersebut, yang mulai beroperasi pada 27 September 2023.
Warga awalnya memberikan izin untuk membuka lounge and dine, tetapi manajemen Asgard KTV dan PUB kemudian tidak mematuhi izin tersebut. Suara musik yang keras, terutama pada malam hari, membuat warga merasa terganggu. Beberapa warga yang memiliki penyakit jantung bahkan terpaksa diungsikan ke tempat lain.
Dalam pertemuan selama lebih dari dua jam, warga meminta agar Asgard KTV dan PUB segera ditutup. Perwakilan Dinas Pariwisata Pekanbaru menyampaikan bahwa izin yang dimiliki oleh Asgard KTV dan PUB hanya untuk restoran dan karaoke, bukan untuk diskotik. Mereka menyarankan agar manajemen Asgard KTV dan PUB mengurus izin baru yang sesuai dengan operasional yang mereka jalankan.
Perwakilan Satpol PP Pekanbaru menyatakan bahwa hasil pertemuan ini akan dirangkum dan ditindaklanjuti. Manajemen Asgard KTV dan PUB menyampaikan bahwa mereka hanya memiliki izin untuk restoran karaoke, bukan diskotik, meskipun konsep usahanya berubah menjadi diskotik.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, dan Wakil Ketua Komisi I, Krismat Hutagalung, menegaskan bahwa jika keberadaan Asgard KTV dan PUB melanggar izin, Pemerintah Kota Pekanbaru harus segera mengambil tindakan. Warga diminta untuk segera mendapatkan solusi agar masalah ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (***)